bikersleatherjacket.com -Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, terkait pendudukan Israel di Tepi Barat. Pernyataan itu dianggap menyalahi hukum internasional dan prinsip perdamaian.
Kecaman ini disampaikan melalui pernyataan bersama yang diumumkan pada Minggu. Selain Kemlu RI, pernyataan itu didukung Kemlu Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina. Organisasi internasional seperti Sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Negara-Negara Arab (LNA), dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) juga terlibat.
Pernyataan bersama menegaskan keprihatinan mendalam atas ucapan Dubes AS yang menyiratkan bahwa pendudukan Israel terhadap wilayah Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki, dapat diterima. Hal ini dianggap bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB.
“Kami menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam atas pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel yang mengindikasikan bahwa tindakan Israel mengambil alih wilayah Arab, termasuk Tepi Barat, dapat diterima,” bunyi pernyataan resmi bersama.
Baca juga:“Baznaz DKI Buka Layanan Hapus Tato Gratis Mulai 23 Februari 2026”
Negara Arab dan Muslim Kecam Dukungan Dubes AS terhadap Pendudukan Israel
Negara-negara Arab dan Muslim menegaskan penolakan tegas terhadap setiap upaya aneksasi Tepi Barat maupun pemisahan dari Jalur Gaza. Mereka juga menentang keras perluasan permukiman di Wilayah Palestina yang Diduduki.
Selain itu, pernyataan bersama menekankan penolakan mutlak terhadap segala ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab. Hal ini mencerminkan komitmen kolektif untuk menegakkan hukum internasional dan hak-hak rakyat Palestina.
Langkah ini menegaskan posisi diplomatik negara-negara Arab dan Muslim di arena internasional, menolak legitimasi pendudukan dan aktivitas yang melanggar resolusi PBB. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai melalui negosiasi dan kerja sama multilateral.
Komunitas internasional diharapkan memperhatikan pesan ini sebagai peringatan bahwa dukungan terhadap pendudukan ilegal akan meningkatkan ketegangan regional. Indonesia dan negara-negara sahabat mendukung upaya diplomasi konstruktif untuk menegakkan perdamaian dan kedaulatan Palestina.
Negara Arab dan Muslim Desak Hentikan Kebijakan Ekspansionis Israel
Negara-negara Arab dan Muslim memperingatkan bahwa kelanjutan kebijakan ekspansionis Israel akan memperburuk kekerasan dan konflik di kawasan. Pernyataan ini menekankan risiko terhadap prospek perdamaian jangka panjang.
Dalam pernyataan bersama, kementerian terkait menegaskan bahwa langkah-langkah yang melanggar hukum internasional, termasuk ekspansi permukiman, hanya akan memicu ketegangan dan konflik lebih lanjut. Mereka menyerukan penghentian pernyataan yang bersifat provokatif atau menghasut.
Negara-negara Arab dan Muslim juga menegaskan komitmen terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Mereka menekankan pentingnya mendirikan negara merdeka Palestina berdasarkan garis 4 Juni 1967 dan mengakhiri pendudukan seluruh wilayah Arab.
Pernyataan bersama menggarisbawahi prinsip kedaulatan dan hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut. Komunitas internasional diharapkan mendukung resolusi damai yang sesuai hukum internasional, bukan justifikasi atas pendudukan ilegal.
Langkah ini menunjukkan solidaritas negara-negara Arab dan Muslim dalam menentang segala bentuk agresi atau kebijakan unilateral Israel. Mereka menekankan perlunya kerja sama regional dan diplomasi multilateral untuk menjaga stabilitas kawasan.
Baca juga:“LPSK Tekankan Pemulihan Anak Korban Pencabulan di Jaksel”




Leave a Reply