bikersleatherjacket.com -KP2MI bersama Polres Dumai menggagalkan pemberangkatan 26 calon pekerja migran Indonesia ke Malaysia secara non prosedural. Penindakan berlangsung di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, Rabu dini hari.
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi menjelaskan pengungkapan bermula dari patroli rutin Polsek Sungai Sembilan. Patroli dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas mencurigai tiga kendaraan yang melintas beriringan.
Petugas menghentikan sebuah mobil Fortuner dan menemukan delapan perempuan calon pekerja migran. Pemeriksaan dilanjutkan pada satu unit minibus yang mengangkut 17 CPMI. Satu kendaraan lain jenis Sigra juga dihentikan dan membawa satu CPMI.
“Seluruh CPMI tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa prosedur resmi,” ujar Rinardi di Jakarta, Rabu. Petugas kemudian mengamankan para CPMI untuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan.
Baca juga:“NYT sebut Pentagon beri Trump opsi serangan “lebih beragam” pada Iran”
KP2MI dan Polres Dumai Ungkap Dugaan Perdagangan 26 CPMI ke Malaysia
KP2MI bersama Polres Dumai mengungkap dugaan praktik perdagangan orang dalam upaya pemberangkatan 26 calon pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Penindakan dilakukan di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau.
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi menjelaskan para korban diminta membayar biaya besar kepada perekrut. Setiap CPMI dikenakan tarif antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta untuk diberangkatkan secara nonprosedural.
Rinardi menegaskan praktik tersebut menunjukkan pola penyelundupan pekerja migran yang terorganisir. Para korban dijanjikan pekerjaan layak, tetapi justru berisiko mengalami eksploitasi dan kerja paksa.
“Ini mengarah pada tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan CPMI,” ujar Rinardi. Ia menilai modus tersebut sangat membahayakan keselamatan dan hak pekerja migran.
KP2MI Ingatkan Warga Gunakan Jalur Resmi Penempatan Pekerja Migran
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri nonprosedural. Imbauan ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus pengiriman calon pekerja migran ilegal di Dumai.
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi menegaskan jalur resmi menjadi satu-satunya cara aman bekerja di luar negeri. Penempatan sah menjamin perlindungan hukum, keselamatan, dan pemenuhan hak pekerja migran.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi,” kata Rinardi. Ia menekankan pentingnya menggunakan mekanisme penempatan yang telah ditetapkan pemerintah.
KP2MI mencatat banyak kasus perdagangan orang berawal dari perekrutan ilegal. Calon pekerja kerap dijanjikan gaji tinggi tanpa kontrak jelas dan pelatihan memadai. Kondisi tersebut meningkatkan risiko eksploitasi dan kerja paksa.
Baca juga:“Warga Greenland cemas atas wacana aneksasi Trump”




Leave a Reply