bikersleatherjacket – Kasus penahanan Mohammed Ibrahim, remaja Palestina-Amerika berusia 16 tahun, kini menjadi sorotan dunia. Ia ditangkap oleh militer Israel pada Februari 2025 saat masih berusia 15 tahun. Perkara ini menyoroti buruknya perlakuan terhadap anak-anak di bawah umur yang ditahan di wilayah pendudukan.
Lembaga Defense for Children International – Palestine (DCIP) mengungkap kondisi memprihatinkan selama penahanan Ibrahim. Dalam laporan yang diterbitkan bersama wawancara pengacara DCIP, Ibrahim menggambarkan hari-harinya di sel sempit dengan fasilitas yang tidak manusiawi. Ia tidur di kasur tipis dalam suhu dingin, dengan jatah makanan yang sangat terbatas.
“Jatah makanan kami sangat tidak memadai,” kata Ibrahim dalam kesaksiannya yang dikutip Al Jazeera pada Rabu (22/10/2025). Untuk sarapan, ia hanya mendapat tiga potong roti kecil dan sesendok keju krim. Saat makan siang, menunya sekadar setengah cangkir nasi kering, satu sosis, dan tiga potong roti kecil. Makan malam tidak disediakan sama sekali. DCIP melaporkan, Ibrahim telah kehilangan banyak berat badan akibat pola makan tersebut.
Desakan Internasional dan Kegagalan Perlindungan Paspor Amerika
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab Amerika Serikat terhadap warganya yang menjadi korban penahanan di luar negeri. Meski Ibrahim memegang paspor AS, hal itu tidak memberinya perlindungan berarti dari sistem hukum militer Israel.
Keluarga Ibrahim, organisasi HAM, serta sejumlah anggota Kongres AS telah meminta Presiden Donald Trump untuk menekan Israel agar segera membebaskan remaja itu. Mereka menilai tindakan Israel melanggar konvensi internasional tentang hak anak.
“Bahkan paspor Amerika tidak bisa melindungi anak-anak Palestina,” ujar Ayed Abu Eqtaish, Direktur Program Akuntabilitas DCIP. Pernyataan ini menyoroti ketimpangan kekuasaan dan kegagalan sistem hukum internasional dalam melindungi anak-anak di zona konflik.
Israel selama ini menerima bantuan lebih dari USD 21 miliar dari Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir. Namun, kasus Ibrahim menunjukkan bahwa dukungan politik dan militer tersebut sering kali mengabaikan prinsip kemanusiaan. Lembaga HAM menyerukan penyelidikan independen dan tekanan diplomatik agar praktik penahanan terhadap anak di bawah umur segera dihentikan.
“Baca juga : Boeing Defense Rekrut Pegawai Baru Usai Aksi Mogok”
Remaja Palestina-Amerika Tetap Dipenjara Meski Ada Desakan dari AS
Upaya keluarga Mohammed Ibrahim untuk membebaskannya dari penjara Israel belum membuahkan hasil. Meskipun advokasi dilakukan melalui Kongres dan Kedutaan Besar Amerika Serikat, remaja berusia 16 tahun itu masih mendekam di balik jeruji. Kasus ini menyoroti sistem peradilan militer Israel yang dinilai tidak adil terhadap anak-anak Palestina.
“Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang secara sistematis menuntut anak-anak di pengadilan militer,” tegas Ayed Abu Eqtaish dari Defense for Children International – Palestine (DCIP). Pernyataan ini memperkuat pandangan bahwa praktik tersebut melanggar hukum internasional, termasuk Konvensi Hak Anak PBB yang melarang penahanan sewenang-wenang terhadap anak.
Ibrahim ditangkap setelah tentara Israel menggerebek rumah keluarganya di Tepi Barat pada Februari 2025. Ia mengaku dipukuli dengan popor senapan saat digelandang. Menurut laporan DCIP, perlakuan kasar terhadap anak-anak Palestina kerap terjadi dalam operasi penangkapan malam hari di wilayah pendudukan.
Kehidupan di “Rumah Jagal” dan Tuduhan yang Dipersoalkan
Setelah penangkapan, Ibrahim ditempatkan di Penjara Megiddo, fasilitas yang disebut para tahanan Palestina sebagai “Rumah Jagal”. Tempat itu terkenal dengan kondisi keras dan perlakuan yang tidak manusiawi. Dalam kesaksiannya, Ibrahim menggambarkan lingkungan yang dingin dan tidak layak huni.
“Setiap tahanan mendapat dua selimut, tetapi kami tetap kedinginan di malam hari,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa tidak ada sistem pemanas atau pendingin di sel. Barang-barang yang tersedia hanya kasur tipis, dua selimut, dan satu Al-Qur’an di setiap kamar.
Ibrahim didakwa melempar batu ke pemukim Israel, tuduhan yang ia bantah. Para ahli hukum menilai warga Palestina hampir tidak pernah mendapat peradilan yang adil di pengadilan militer Israel. Data United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) menunjukkan lebih dari 600 anak Palestina ditahan setiap tahun oleh otoritas Israel.
Kasus Mohammed Ibrahim kini menjadi simbol ketidakadilan sistemik terhadap anak-anak di wilayah pendudukan. Organisasi HAM internasional mendesak pembebasan Ibrahim dan reformasi total sistem peradilan militer Israel agar sesuai dengan standar hukum internasional.
“Baca juga : Ditjen Pajak Ungkap Ciri Shadow Economy yang Jadi Target”




Leave a Reply