bikersleatherjacket.com -Presiden Amerika Serikat Donald Trump mempertimbangkan mengubah status ganja dalam kebijakan narkoba federal.
Langkah ini berpotensi melonggarkan pembatasan tanpa mengarah pada legalisasi penuh.Dua pejabat senior pemerintahan menyebut rencana tersebut sedang dikaji secara serius.
Sumber itu menyampaikan informasi tersebut kepada ABC pada Rabu, 17 Desember 2025.
Saat ini, ganja masih masuk Golongan I dalam klasifikasi Badan Penegakan Narkoba AS atau DEA.
Golongan ini sejajar dengan zat berisiko tinggi dan tanpa manfaat medis yang diakui pemerintah federal.Pemerintah mempertimbangkan memindahkan ganja ke Golongan III.
Dalam kategori ini, risiko ketergantungan dinilai moderat hingga rendah.Obat Golongan III juga dianggap memiliki potensi penyalahgunaan lebih kecil.
Kategori tersebut mencakup obat resep tertentu dengan pengawasan medis ketat.Para pejabat menilai klasifikasi saat ini menghambat penelitian ilmiah ganja.
Aturan federal membuat riset keamanan dan khasiat medis menjadi sangat terbatas.
Reklasifikasi dinilai membuka akses lebih luas bagi lembaga penelitian.
Peneliti dapat mengkaji potensi ganja untuk terapi medis secara lebih komprehensif.
Pemerintah menyebut ganja berpotensi membantu pengobatan nyeri kronis.
Selain itu, ganja juga dikaji untuk kondisi neurologis dan penyakit tertentu.
Perintah eksekutif yang dipertimbangkan akan menyoroti lambannya proses penjadwalan ulang.
Pemerintah menilai keterlambatan itu tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Trump menyatakan secara terbuka bahwa opsi tersebut sedang dipertimbangkan.
Ia menyampaikan hal itu dalam pernyataan kepada wartawan pada Senin.Menurut Trump, reklasifikasi dapat mendorong lonjakan penelitian ilmiah.
Ia menilai aturan lama menghalangi riset yang sebenarnya dibutuhkan.“Perubahan ini bisa membuka jalan bagi penelitian besar,” ujar Trump.
Wacana reklasifikasi ganja mencuat sejak Agustus lalu.
Saat itu, pemerintah mulai meninjau ulang status hukum ganja federal.Trump menyebut isu tersebut sebagai topik yang kompleks.
Namun ia mengaku tertarik setelah menerima laporan positif tentang ganja medis.Jika direalisasikankebijakan ini dapat mengubah arah kebijakan narkoba AS.
Keputusan akhir diperkirakan bergantung pada evaluasi ilmiah dan pertimbangan hukum lanjutan.
Baca juga:“Thailand: Kamboja Harus Umumkan Gencatan Senjata Lebih Dulu agar Pertempuran Berhenti”
Wacana Reklasifikasi Ganja Menguat Sejak Agustus, Trump Tertarik Ganja Medis
Wacana reklasifikasi ganja kembali menguat dalam kebijakan narkoba Amerika Serikat.
Isu ini mencuat sejak Agustus, ketika laporan menyebut pemerintah meninjau ulang status hukum ganja.
Presiden Donald Trump membenarkan bahwa pemerintah sedang mengkaji opsi tersebut.
Ia menyebut reklasifikasi ganja sebagai subjek kebijakan yang rumit dan sensitif.
Meski demikian, Trump mengaku tertarik pada kemungkinan perubahan status ganja.
Ketertarikan itu muncul setelah ia menerima laporan positif tentang penggunaan ganja medis.
Sejumlah pejabat federal menilai klasifikasi ganja saat ini terlalu ketat.
Ganja masih masuk Golongan I menurut Undang-Undang Zat Terkontrol Amerika Serikat.
Kategori Golongan I menyamakan ganja dengan narkoba berisiko tinggi.
Status tersebut menyatakan ganja tidak memiliki manfaat medis yang diakui pemerintah federal.
Pemerintah mempertimbangkan pemindahan ganja ke Golongan III.
Kategori ini mengakui manfaat medis terbatas dengan risiko ketergantungan lebih rendah.Para ahli kebijakan kesehatan menilai reklasifikasi dapat memperluas penelitian ilmiah.
Aturan lama dinilai menghambat riset klinis dan pengembangan obat berbasis ganja.
Data dari National Institutes of Health menunjukkan riset ganja meningkat di tingkat negara bagian.
Namun, penelitian skala nasional masih terkendala aturan federal yang ketat.Trump sebelumnya menyatakan perubahan status dapat mendorong riset besar.
Ia menilai penelitian medis membutuhkan dasar hukum yang lebih realistis.
“Banyak laporan menunjukkan manfaat ganja medis,” ujar Trump dalam pernyataan sebelumnya.
Ia menegaskan pemerintah masih mengumpulkan masukan ilmiah dan hukum.Hingga kini, ganja tetap ilegal secara federal meski banyak negara bagian melegalkannya.
Lebih dari 20 negara bagian telah melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasional.
Sekitar 40 negara bagian mengizinkan ganja untuk kepentingan medis.
Perbedaan aturan ini menciptakan ketidaksinkronan antara hukum federal dan negara bagian.
Pengamat kebijakan menilai keputusan Trump akan berdampak luas.
Dampaknya mencakup riset medis, penegakan hukum, dan industri kesehatan.
pemerintah diperkirakan melanjutkan kajian lintas lembaga.
Keputusan akhir akan bergantung pada bukti ilmiah dan pertimbangan regulasi nasional.
reklasifikasi ganja
1. Pembatasan federal menjadi lebih longgar
Ganja tidak lagi diperlakukan sebagai narkoba berisiko tinggi. Pengawasan tetap ada, tetapi tidak seketat Golongan I.
2. Penelitian ilmiah meningkat
Universitas dan lembaga riset lebih mudah meneliti ganja. Studi tentang keamanan, dosis, dan manfaat medis akan bertambah.
3. Akses medis lebih luas
Dokter berpotensi memiliki ruang hukum lebih jelas untuk merekomendasikan ganja medis. Pasien dengan nyeri kronis bisa diuntungkan.
4. Tidak otomatis legal secara nasional
Reklasifikasi bukan legalisasi penuh. Kepemilikan dan distribusi tetap diatur hukum federal dan negara bagian.
5. Dampak ekonomi mulai terasa
Industri ganja medis dapat tumbuh. Investasi dan lapangan kerja di sektor kesehatan berpeluang meningkat.
6. Perubahan kebijakan jangka panjang
Langkah ini bisa menjadi dasar reformasi kebijakan narkoba AS. Pemerintah selanjutnya dapat melangkah lebih jauh.
Singkatnya, perubahan status akan membuka riset dan penggunaan medis, tanpa langsung melegalkan ganja sepenuhnya.
Baca juga :“Kemlu RI Konfirmasi 2 WNI di Rumania Terinfeksi Kusta, Kasus Pertama Sejak 1981”




Leave a Reply