Bupati Bogor Libatkan Akademisi dalam Seleksi Terbuka Pejabat untuk Perkuat Sistem Merit
Seleksi Terbuka Libatkan Akademisi, DPRD, dan Tim Internal Pemkab
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menerapkan mekanisme seleksi terbuka dengan melibatkan akademisi untuk mengisi sejumlah jabatan struktural yang masih kosong. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem merit, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan integritas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan melalui mekanisme fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Tahap awal penerapan sistem ini difokuskan untuk mengisi posisi Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Sekretaris Dinas Kebudayaan yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif.
Menurut Rudy, keterlibatan akademisi dalam proses seleksi bertujuan menghadirkan penilaian yang lebih objektif dan profesional. Selain unsur perguruan tinggi, proses pengujian juga melibatkan DPRD Kabupaten Bogor serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Hari ini mungkin yang pertama kami melakukan fit and proper test untuk pejabat eselon III dan eselon IV. Kami melibatkan akademisi, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Rudy di Cibinong, Senin.
Proses Seleksi Dimulai dari Pendaftaran Terbuka hingga Uji Kompetensi
Pemkab Bogor membuka kesempatan kepada seluruh ASN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi melalui sistem pendaftaran terbuka. Pemerintah daerah bahkan memperpanjang masa pendaftaran hingga total empat bulan karena jumlah pelamar pada tahap awal belum mencukupi kebutuhan.
Setelah proses administrasi selesai, tim akademisi melakukan seleksi kompetensi terhadap seluruh peserta. Dari tahapan tersebut, dipilih lima kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan yang kemudian mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam proses tersebut, tim penilai mengevaluasi berbagai aspek penting, mulai dari integritas, penguasaan substansi pekerjaan, kemampuan analisis, hingga kapasitas kepemimpinan calon pejabat.
baca juga: BGN Pastikan Mitra MBG Tak Dirugikan, Siapkan Skema Penyelesaian Adil
“Dari pengujian tadi kami melihat integritas, penguasaan materi, dan kemampuan peserta. Prosesnya juga kami laksanakan secara terbuka,” kata Rudy.
Penilaian Melibatkan Berbagai Unsur untuk Menjaga Objektivitas
Rudy menjelaskan, setiap jabatan diikuti oleh lima kandidat yang telah lolos tahapan sebelumnya. Uji kelayakan tidak hanya melibatkan akademisi, tetapi juga unsur DPRD, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), asisten daerah, staf ahli, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat menghasilkan proses evaluasi yang lebih komprehensif sekaligus meminimalkan potensi subjektivitas dalam penentuan pejabat.
Pendekatan ini juga sejalan dengan prinsip sistem merit dalam manajemen ASN, yaitu menempatkan pegawai berdasarkan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, serta kinerja tanpa dipengaruhi kepentingan nonprofesional.
Seleksi Terbuka Akan Diterapkan untuk Jabatan Lain
Pemkab Bogor memastikan mekanisme serupa tidak berhenti pada dua jabatan tersebut. Pemerintah daerah berencana menerapkan seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah posisi strategis lain yang masih kosong, termasuk jabatan kepala perangkat daerah melalui mekanisme open bidding sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Proses seleksi yang transparan juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Rudy menegaskan bahwa seluruh ASN memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan promosi jabatan selama memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas. Menurutnya, sistem seleksi terbuka merupakan komitmen Pemkab Bogor dalam membangun birokrasi yang modern, adil, dan berbasis prestasi.
“Kami ingin seluruh aparatur sipil negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berkarier melalui proses yang terbuka,” ujar Rudy.
Ke depan, penerapan sistem merit secara konsisten diharapkan tidak hanya menghasilkan pejabat yang kompeten, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor melalui proses rekrutmen yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
baca juga: Wamentrans: Program transmigrasi lahirkan 116 kabupaten dan kota




Leave a Reply