TII Dorong Reformasi Partai Politik untuk Menekan Korupsi Kepala Daerah
Reformasi Rekrutmen dan Pendanaan Politik Dinilai Lebih Efektif daripada Sekadar Kenaikan Gaji
The Indonesian Institute (TII) menilai reformasi partai politik menjadi langkah paling mendasar untuk menekan praktik korupsi kepala daerah di Indonesia. Perbaikan sistem rekrutmen politik, transparansi pendanaan kampanye, dan tata kelola partai dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan kebijakan kenaikan gaji pejabat daerah.
Pandangan tersebut muncul sebagai respons terhadap usulan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang mengemukakan gagasan menaikkan gaji kepala daerah sebagai salah satu cara mengurangi potensi korupsi. Menurut TII, peningkatan kesejahteraan dapat menjadi bagian dari pembenahan birokrasi, tetapi tidak menyentuh akar persoalan yang menyebabkan korupsi politik terus berulang.
Research Associate TII sekaligus pengamat kebijakan publik Arfianto Purbolaksono mengatakan Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi politik. Ia menilai solusi yang efektif harus dimulai dari pembenahan sistem yang melahirkan pejabat publik, bukan hanya memperbaiki kondisi ekonomi mereka setelah menjabat.
Menurut Arfianto, proses politik sejak tahap pencalonan hingga kemenangan dalam kontestasi pemilu sering kali membutuhkan biaya yang sangat besar. Kondisi tersebut mendorong sebagian kandidat mencari berbagai sumber pendanaan selama masa kampanye. Setelah terpilih, tekanan untuk mengembalikan biaya politik berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Ia menjelaskan bahwa tingginya biaya politik masih menjadi persoalan mendasar dalam demokrasi Indonesia. Biaya kampanye yang besar, praktik politik uang, hingga lemahnya mekanisme pengawasan terhadap pendanaan politik menciptakan risiko korupsi yang sulit dihilangkan apabila sistem tidak dibenahi secara menyeluruh.
Arfianto menegaskan bahwa menaikkan gaji kepala daerah bukanlah solusi utama dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, langkah tersebut hanya menyentuh aspek kesejahteraan, sementara persoalan terbesar berada pada mahalnya biaya politik, lemahnya tata kelola partai politik, dan sistem rekrutmen calon pemimpin yang belum sepenuhnya transparan serta akuntabel.
baca juga: Hoaks Video Sjafrie Sjamsoeddin Membuka Pendaftaran Dana Pensiun 2026
Ia menilai pemerintah dan DPR perlu mengarahkan perhatian pada reformasi kelembagaan partai politik apabila ingin memutus mata rantai korupsi. Upaya penegakan hukum tetap penting, namun harus diimbangi dengan perbaikan sistem yang mampu mencegah munculnya praktik korupsi sejak proses politik berlangsung.
Sebagai dasar rekomendasi, Arfianto mengacu pada studi TII bertajuk Mendorong Reformasi Kelembagaan Partai Politik untuk Menjadi Inklusif, Relevan, dan Responsif yang diterbitkan pada 2021. Kajian tersebut menempatkan reformasi partai politik sebagai fondasi penting dalam membangun sistem politik yang lebih bersih dan demokratis.
Dalam penelitian tersebut, TII merekomendasikan penerapan sistem rekrutmen politik berbasis meritokrasi. Mekanisme seleksi calon pemimpin juga perlu menjunjung kesetaraan gender, memperluas keterwakilan masyarakat, serta dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel agar tidak didominasi patronase maupun hubungan kekerabatan.
Selain pembenahan rekrutmen, TII mendorong penguatan regulasi mengenai pelaporan dana kampanye. Transparansi keuangan partai politik dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus mempersempit ruang praktik politik uang dan penyalahgunaan sumber daya politik selama proses pemilu.
Arfianto menegaskan bahwa partai politik memegang peran strategis sebagai pilar utama demokrasi. Kualitas pemerintahan sangat dipengaruhi oleh kualitas proses seleksi kader dan calon pemimpin yang dilakukan partai. Karena itu, reformasi internal partai menjadi faktor penting dalam menghasilkan kepala daerah yang berintegritas.
Menurutnya, tanpa perubahan mendasar terhadap tata kelola partai dan sistem pendanaan politik, praktik korupsi berpotensi terus berulang meskipun pemerintah menerapkan berbagai kebijakan baru, termasuk peningkatan gaji kepala daerah. Reformasi politik harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi Indonesia.
Perbaikan kelembagaan partai juga diyakini akan memberikan dampak yang lebih luas. Selain memperkuat upaya pencegahan korupsi, reformasi tersebut dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas lembaga politik, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Ke depan, keberhasilan agenda reformasi partai politik akan bergantung pada komitmen pemerintah, DPR, penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat sipil. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan sistem politik yang lebih transparan, kompetitif, dan mampu melahirkan pemimpin daerah yang berorientasi pada pelayanan publik serta bebas dari praktik korupsi.
baca juga: TII nilai revisi UU Pemilu perlu diarahkan untuk reformasi parpol




Leave a Reply