bikersleatherjacket – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan aksi penyelundupan narkoba dengan modus tak biasa. Dua wanita berinisial DTU dan S tertangkap mencoba membawa sabu yang disembunyikan dalam pembalut yang mereka pakai saat menjenguk warga binaan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/11/2025) dan langsung menarik perhatian publik karena cara penyelundupan yang tidak lazim tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan bahwa kejadian pertama terungkap saat petugas wanita mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus serbuk kristal putih diduga sabu seberat 9,2 gram di dalam pembalut pelaku. Tak lama berselang, petugas kembali menemukan kasus serupa dari pengunjung wanita lain dengan barang bukti sabu seberat 23,5 gram. Total sabu yang disita dari dua pelaku mencapai 32,7 gram.
Kedua wanita tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa sabu juga telah disita sebagai bagian dari proses hukum. Syarpani menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan di seluruh area kunjungan guna mencegah modus penyelundupan baru yang memanfaatkan celah keamanan.
Lapas Perketat Pengawasan Setelah Gagalkan Modus Baru
Kasus ini menjadi peringatan bagi petugas pemasyarakatan tentang semakin beragamnya modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Menurut catatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), sepanjang 2025 sudah ada beberapa upaya penyelundupan narkoba melalui makanan, pakaian, hingga perlengkapan pribadi.
Syarpani menegaskan, pihaknya akan meningkatkan sistem deteksi dan pemeriksaan pengunjung, termasuk menggunakan alat pemindai tubuh dan pelatihan khusus bagi petugas wanita. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengelabui petugas, karena setiap upaya penyelundupan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba membawa barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Syarpani. Pemeriksaan kini dilakukan lebih ketat, terutama bagi pengunjung wanita, untuk memastikan keamanan dan kebersihan lingkungan pemasyarakatan dari peredaran narkoba.
“Baca juga : Mi Instan Berisiko Pemicu Usus Buntu? Fakta Terbaru Terungkap”
Dua Wanita Selundupkan Narkoba dalam Pembalut, Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Aksi
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan dua wanita berinisial DTU dan S. Kedua pelaku diketahui mencoba membawa sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam pembalut yang mereka kenakan saat menjenguk warga binaan. Kejadian ini terjadi pada Rabu (12/11/2025) dan menjadi perhatian karena modusnya yang tergolong nekat dan tidak biasa.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula saat petugas wanita mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan dua bungkus serbuk kristal putih diduga sabu seberat 9,2 gram di dalam pembalut pelaku. Tidak lama berselang, petugas menemukan modus serupa dari pengunjung lain dengan sabu seberat 23,5 gram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 32,7 gram sabu.
Kedua wanita tersebut kini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak Lapas memperketat pengawasan terhadap seluruh pengunjung, termasuk melalui pemeriksaan badan dan penggunaan alat deteksi khusus. Syarpani menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba membawa narkoba ke lingkungan pemasyarakatan.
Peningkatan Pengawasan dan Apresiasi untuk Petugas Lapas
Syarpani menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Ia menilai keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem keamanan di Lapas Narkotika Jakarta tetap berjalan efektif. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas,” ujar Syarpani.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia untuk terus memperkuat pengawasan, terutama di area kunjungan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), kasus penyelundupan narkoba di lapas masih menjadi ancaman serius. Pemeriksaan ketat, peningkatan teknologi deteksi, serta pelatihan petugas menjadi langkah penting dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Baca juga : Direktur Lokataru Ditangkap Terkait 10 Korban Demo Agustus”




Leave a Reply